Arsip Blog

Selasa, 12 Januari 2016

Sumur Resapan di Pekarangan Rumah

Mengenai air, kota-kota besar di Indonesia telah mengalami dua hal berlawanan, misalnya ; di permukaan tanah, banjir bisa mencapai atap rumah seperti yang terjadi belakangan ini, sementara di bawah tanah, permukaan air tanah (water table) di kota-kota besar terus mengalami penurunan. Untuk mencegahnya dan sekaligus dapat menjaga cadangan air, maka dibuatnya sumur resapan air hujan. Meskipun tidak seluruh masalah dapat diatasi, namun sumur resapan ini secara teoritis akan banyak membantu meringankan kedua masalah tersebut sekaligus. 

Bagaimana sebenarnya sumur resapan itu bekerja? Air hujan yang jatuh ke halaman kita setidaknya 85 persen harus bias diserap oleh halaman tersebut agar tidak meluapkan banjir. Halaman rumah kita secara alamiah bias menyerap curahan air hujanyang jatuh, termasuk dari atap rumah, yang mengalir melalui talang. Di sini sumur resapan akan mengurangi sumbangan bencana banjir dengan mengurangi sumbangan run off air hujan.
Dibawah tanah, resapan ini akan masuk merembes lapisan tanah yang disebut sebagai lapisan tidak jenuh, dimana tanah (dari berbagai jenis) masih bias menyerap air, kemudian masuk menembus permukaan tanah (water table) di mana dibawahnya terdapat air tanah (ground water) yang terperangkap di lapisan tanah yang jenuh. Air tanah inilah yang sebenarnya kita konsumsi.

Masuknya air hujan melalui peresapan inilah yang menjaga cadangan air tanah agar tetap bisa dicapai dengan mudah. Ini karena permukaan air tanah memang bisa berubah-ubah, tergantung dari suplai dan eksploitasinya. Dengan teralirkan ke dalam sumur resapan, air hujan yang jatuh di areal rumah kita tidak terbuang percuma ke selokan lalu mengalir ke sungai.

Bagaimana sebaiknya Sumur Resapan di Pekarangan Rumah Kita Dibuat? Satandar Nasional Indonesia (SNI) tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan, menetapkan beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi sebuah sumur resapan yaitu :
  1. Sumur resapan harus berada pada lahan yang datar, tidak pada tanah berlereng, curam atau labil.
  2. Sumur resapan harus dijauhkan dari tempat penimbunan sampah, jauh dari septic tank (minimum lima meter diukur dari tepi), dan berjarak minimum satu meter dari fondasi bangunan.
  3. Penggalian sumur resapan bisa sampai tanah berpasir atau maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah. Kedalaman muka air (water table) tanah minimum 1,50 meter pada musim hujan.
  4. Struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah (kemampuan tanah menyerap air) lebih besar atau sama dengan 2,0 cm per jam (artinya, genangan air setinggi 2 cm akan terserap habis dalam 1 jam)
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup

Kendala

- Perumahan "subsidi" dimana ruang terbuka hanya berada di bagian depan rumah
- Septic tank berada di taman atau di bawah carport ( tutup mata thd SNI no. 2 di atas) karena apalah daya sumber daya yang dimiliki untuk "diobok-obok" begitu adanya..

Solusi 

- Proses 1 : Lubang Serapan



- Proses 2 : Saluran pembuangan lebihan air
 - proses 3 : Penampungan air limpahan talang dan filter kotoran kasar
 - proses 4 : Penyambungan saluran air dari talang ke "filter"










Hasil






Jaga Air untuk Anak Cucu kita...... ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar